Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Abdul Rachman Andit mengungkapkan, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tidak hanya berperan memberikan bantuan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bermasalah tetapi juga bisa berperan seperti “pemadam kebakaran”.