Perolehan PBB Di Jakut Baru Mencapai 20,13 %

Perolehan PBB Di Jakut Baru Mencapai 20,13 %

Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono meminta kepada para Lurah dan Camat  di Jakarta Utara untuk terus mengingatkan kepada warganya tentang  hak dan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena sampai saat ini baru terkumpul sekitar 20,13  % dari target Rp 463,563 Milyar.

"Kalau dinilai dengan angka para wajib pajak baru membayar Rp.91,068 milyar atau 20% lebih, padahal waktu jatuh tempo pembayaran pada tanggal 28 Agustus 2009 , tinggal beberapa hari lagi," tegas Walikota saat memimpin rapim di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (03/08).

Ia juga menegaskan kepada para Lurah dan camat untuk kembali mengingatkannnya kepada wajib pajak agar pembayarannnya tidak jatuh tempo, karena kalau lewat jatuh tempo akan  dikenakan denda.

"Jangan bosan untuk mengingatkan warga dalam memenuhi kewajiban membayar pajak karena pajak ini akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan," ungkap Walikota.

Berdasarkan data yang diperoleh Sudin Kominfomas Jakarta Utara  target  tahun 2008 berjumlah Rp 461,4 milyar dan realisasi  mencapai Rp 470,7 milyar atau (102,03 %), kenaikan itu ada yang membayar tunggakan PBB .

Sedangkan langkah-langkah yang ditempuh menurut Ka Sudin Kominfomas Jakarta Utara, Hasmi Chalid menyatakan melalui pelayanan jemput bola di kelurahan dan di kecamatan, hal ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat Jakarta Utara khususnya.

Pelayanan jemput bola telah dilaksanakan sejak 22 Juli hingga 7 Agustus 2009 mulai dari Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB.  Pelayanan pada tanggal 5 Agustus 2009 mendatang dilaksanakan di kantor Kelurahan Semper Timur yang melayani wajib pajak dari kelurahan Semper Timur, kel Semper Barat, kel Sukapura, kel Cilincing, kel Marunda, kel Rorotan dan kel. Kalibaru.

Kemudian pada tanggal 7 Agustus pelayanan jemput bola dilakukan di kantor kelurahan Pegangsaan Dua kecamatan Kelapa Gading yang melayahi wajib pajak  kel. Pegangsaan Dua, kel Kelapa Gading Barat dan Kel. Kelapa Gading Timur. Diharapkan,  masyarakat yang belum membayar PBB jangan menunggu jatuh tempo karena kalau sudah jatuh tempo akan dikenakan sangsi denda.

Rencana penerimaan di kecamatan Cilincing  Rp 47, 6 Milyar, Kecamatan Koja Rp. 29,2. milyar, kec Pademangan Rp75,8 milyar, kec. Kelapa gading Rp. 8109 milyar, kec. Tamnjung Priok  Rp.100,8 milyar dan kecamatan penjaringan 128,9 milyar. "Mudah-mudahan  dapat terealisasi," tambah Hasmi Chalid.


Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang!
 
berita unik