Serang - Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kota Serang yang menangani tiga macam rancangan peraturan daerah (raperda) pajak, meminta Pemkot untuk membetuk tim khusus dalam menangani masalah perpajakan. Pansus ini menggarap Raperda Pajak Hotel, Raperda Pajak Rumah Makan, dan Raperda Reklame.