SD dan SMP Negeri Tak Boleh Pungut Apa pun

JAKARTA - Sekolah dasar dan menengah pertama negeri tidak boleh lagi menarik iuran dari orangtua murid sekalipun atas nama komite sekolah. Pemerintah akan memberikan sanksi bagi sekolah yang masih memungut, dimulai dengan sekolah negeri.
 
berita unik