Ikuti Sidang Perkara Korupsi Desa Pangke, Puluhan PNS Karimun Bolos Kerja

Oleh : Alrion

KARIMUN - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Karimun melakukan aksi bolos demi mengikuti jalannya persidangan persidangan perkara korupsi pembebasan lahan di Desa Pangke dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa, yang pada umumnya merupakan pejabat Pemkab Karimun.

Para PNS yang mengikuti jalannya persidangan terlihat asyik duduk dikursi, mendengar pertanyaan hakim kepada saksi yang dihadirkan atau kepada para terdakwa. Yan Indra, Suhaimi, R.Ubaidilah dan Noor Idris

Banyaknya jumlah PNS yang hadir di persidangan, hingga membuat PNS lebih banyak dari pada masyarakat umum yang melihat sidang. Sehingga seorang warga ada yang bertanya. "Kantor mereka apakah di Kantor Bupati Karimun atau di pengadilan?" ujarnya warga tersebut lirih.

Bahkan, salah seorang warga mengatakan, mungkin mereka sudah pindah kantor. Bagaimana pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik kalau PNS-nya seperti ini. Mereka kan tidak ada urusannya di sini, kecuali sebagai saksi, barulah ke mari," celetuknya.

Saat batamtoday menegur salah seorang PNS, dari puluhan yang hadir, ia hanya diam tanpa memberikan keterangan apa-apa.

Kabag Kepegawaian Pemkab Karimun M. Firmansyah yang dikonfirmasi terkait kehadiran PNS di PN Karimun, mengatakan akan memberikan sanksi yang tegas kepada para PNS yang bolos, saat jam kerja. Termasuk saat persidangan perkara korupsi yang melibatkan 3 orang pejabat Pemkab Karimun dan 1 orang kepala desa.

"Kalau tidak ada urusannya di tempat itu, agar mereka jangan di sana, karena di kantornya banyak pekerjaannya," tegas Firman. (Batamtoday)
 
berita unik