Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur : Para pelancong atau wisatawan yang berkunjung ke 'Kota Raja' Tenggarong memiliki banyak pilihan untuk menghabiskan liburan bersama keluarga. Salah satunya adalah dengan mengunjungi Museum Kayu "Tuah Himba" yang terletak di kawasan Waduk Panji Sukarame atau sekitar 3 km dari pusat kota Tenggarong.
Dengan berkunjung ke Museum Kayu Tuah Himba, pelancong dapat menambah wawasan atau pengetahuan dengan melihat-lihat beraneka macam koleksi yang berkaitan dengan kehutanan. Beraneka koleksi yang disajikan tersebut diantaranya adalah koleksi daun-daun kering (herbarium), koleksi biji-bijian, koleksi potongan log atau batang pohon yang tumbuh di pulau Kalimantan, alat-alat pengolah kayu, alat-alat dapur tradisonal hingga perabot rumah tangga yg terbuat dari hasil hutan Kalimantan.
Selain menampilkan hasil-hasil hutan, daya tarik utama yang disajikan Museum Kayu Tuah Himba yang menyedot perhatian pelancong umumnya adalah koleksi dua ekor 'monster' buaya yang telah diawetkan. Kedua ekor buaya muara (Crocodelus porosus) ini pernah menggegerkan masyarakat Kaltim pada tahun 1996 karena telah memangsa dua manusia di dua tempat terpisah yakni Sangatta (Kabupaten Kutai Timur) dan Muara Badak (Kukar) dalam selisih waktu hanya satu bulan.
Kedua buaya ini setelah dibunuh untuk mengeluarkan potongan tubuh korban yang tertinggal didalam perutnya, kemudian diawetkan untuk dipajang di Museum Kayu Tuah Himba. Siapa pun yang melihat buaya yang ditaruh dalam etalase kaca ini akan bergidik jika membayangkan buaya yang badannya 2-3 kali tubuh manusia tersebut benar-benar hidup.
Buaya pertama ditangkap pada 8 Maret 1996 di sungai Kenyamukan, Kecamatan Sangatta (waktu itu masih masuk wilayah Kabupaten Kutai sebelum pemekaran) setelah memangsa seorang wanita bernama Ny Hairani (35). Buaya jantan berusia sekitar 70 tahun dengan jenis kelamin jantan ini memiliki panjang sekitar 6,6 meter, berat 350 kg dan lingkar perut 1,8 meter.
Sementara buaya kedua dengan jenis kelamin betina yang memangsa pria bernama Baddu (40) di Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak (Kabupaten Kukar) berhasil ditangkap pada tanggal 10 April 1996. Buaya ini memiliki panjang 5,5 meter, berat 200 kg deng lingkar perut sekitar 1 meter.
Untuk melengkapi informasi mengenai kedua buaya yang telah diawetkan ini, pengelola Museum juga memajang guntingan koran yang berisi berita mengerikan mengenai buaya yang memangsa manusia ini, termasuk berita tertangkapnya buaya ini oleh pawang buaya yang sangat berpengalaman di Kutai.
Dengan karcis masuk hanya sebesar Rp 500 per orang baik untuk dewasa maupun anak-anak, para pelancong dapat memasuki Museum Kayu Tuah Himba untuk melihat-lihat koleksi hasil hutan dan dua buaya yang telah diawetkan tersebut. Museum Kayu ini buka hampir setiap hari, kecuali hari Senin. (win)
Waktu Kunjungan ke Museum Kayu Tuah Himba
Hari Jam Kunjungan
Senin
Tutup
Selasa s/d Kamis
09.00 - 12.00 WITA (Buka)
12.00 - 14.00 WITA (Istirahat)
14.00 - 15.00 WITA (Buka)
Jum'at
09.00 - 11.00 WITA (Buka)
Sabtu
09.00 - 12.00 WITA (Buka)
12.00 - 14.00 WITA (Istirahat)
14.00 - 16.00 WITA (Buka)
Minggu
09.00 - 12.00 WITA (Buka)
12.00 - 14.00 WITA (Istirahat)
14.00 - 17.00 WITA (Buka)
Keterangan: Hari Libur Buka
Sumber : kutaikartanegara.com