Angkutan M-49

Angkot M-49 Dilarang Lewat Jalan Martadinata

Terkait keluhan sejumlah penumpang angkutan kota (Angkot) Mikrolet 49 jurusan Tanjung Priok-Sunter. Kepala Terminal Tanjung Priok Ferdy Wawor, dengan tegas melarang M-49 lewat Jalan Martadinata untuk mengambil penumpang.

"Kami melarang M-49 melintasi Jalan Martadinata (arah Ancol) karena itu telah menyalahi aturan dalam trayek," tegas Wawor kepada jakartautara.com dikantornya usai mengatur lalu lintas di sekitar terminal Tanjung Priok.

Dikatakanya, pihaknya telah menindak yang melanggar trayek. Memang masalah ini sempat kami bahas bahkan pengurus koperasinya, Sinaga juga kami hadirkan untuk menyelesaikan masalah M-49. Alhasil M-49 beroperasi sesuai dengan trayek, artinya tidak lewat Jalan Martadinata maupun mengambil penumpang karena akan berbenturan denga Metro mini 24.

"Saat ini M-49 telah masuk terminal dan petugas kami dilapangan juga memantaunya karena kadang-kadang para sopir ini suka memanfaatkan situasi disaat petugas kita lengah," tambah Wawor seraya mengatakan angkutan M-49 tergolong jarang, hanya ada 25 unit yang beroperasi 20 unit. (imin)


Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser. Dapatkan IE8 di sini!
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

 
berita unik