Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Sejumlah barang bukti berupa narkotika dan psikotropika yang disita aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan telah disidangkan dimusnahkan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Jumat (31/07).
Aksi pemusnahan barang bukti rampasan narkoba tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Andhi Nirwanto, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Martono dan Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono.
"Tujuan dari pemusnahan adalah untuk menghindari efek negatif dari penyitaan barang bukti berupa narkoba yang bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.. Setiap bulannya, ada 250 sampai 300 perkara yang masuk dalam kategori tindak pidana umum dan sekitar 50-60 % nya adalah kasus narkotika dan psikotropika," jelas Andhi Nirwanto yang ikut memusnahkan barang bukti narkoba.
Sedangkan jenis barang bukti yang dimusnahkan kali ini yakni 9 paket shabu-shabu (13.328,0734 gram), ecstasy (22.661 butir), pecahan pil ecstasy (9.4738 gram), lexotan (167 butir), obat tanpa izin edar sebanyak 11.000 tube (9.978 pack), 73 paket heroin/putaw (637,7164 gram). Kemudian 158 paket ganja dan 52 linting (54.468.8825 gram), alat suntik (23 buah), alat hisap/bong (9), korek api (31), timbangan (11) dan contoh urine (6 botol).
Jumlah barang bukti yang tertera diatas merupakan hasil dari 675 perkara yang telah disidangkan terhitung mulai periode April 2008 hingga Maret 2009. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Martono.
"Tidak perlu menunggu lama untuk memusnahkan barang bukti tersebut. Setelah penyidik melakukan penyitaan narkotika ambil sedikit sampelnya untuk diajukan ke persidangan. Penyidik bisa langsung memusnahkannya tanpa harus menunggu jalannya persidangan," ungkap Andhi Nirwanto.
Dalam aksi pemusnahan tersebut, aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengambil langkah membakar dan merebus sejumlah barang bukti jenis narkoba. Sedikitnya 8 tong disediakan petugas sebagai wadah untuk menempatkan narkoba yang akan dimusnahkan.
Jajaran pejabat terkait dengan mengenakan masker dan sarung tangan ikut terjun langsung untuk membakar barang haram tersebut. Kobaran api didalam tong menghanguskan narkoba yang menjadi ancaman serius di wilayah Jakarta Utara.
Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono selaku Ketua Badan Narkotika Kota Administrasi Jakarta Utara menyatakan akan serius memberantas peredaran gelap narkoba di Jakarta Utara.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk nyata dari keseriusan membasmi narkoba dan ujung tombak pemberantasan narkoba berada di tangan aparat penegak hukum.
"Narkoba menelan banyak korban baik materi maupun spiritual. Pemkot Jakut membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas narkoba supaya wilayah Jakarta Utara dapat terbebas dari barang haram tersebut. Selama ini, mulai dari ujung barat hingga timur peredaran narkoba di Jakarta Utara tergolong cukup tinggi," tutur Bambang Sugiyono.
|
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik.
Tambah lebih banyak teman ke Yahoo! Messenger sekarang!