Tim Pelaksana KDM Jakut Lakukan Sidak

Tim Pelaksana KDM Jakut Lakukan Sidak

 

Tim petugas pengawasan pelaksanaan kawasan dilarang merokok (KDM) melakukan sidak di lingkungan kantor Walikota Jakarta Utara untuk memberikan pengarahan kepada para perokok yang nekat merokok bukan pada tempatnya.

Dalam aksi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Sukarno selaku penanggung jawab pelaksanaan pengawasan KDM di wilayah Jakarta Utara.

 

"Dibentuknya tim ini adalah untuk mengawasi tempat-tempat yang dilarang merokok. Bukan berarti tidak boleh merokok tapi harus berada di tempat khusus merokok yang telah disediakan," ungkap Sukarno didampingi Asisten Pemerintahan Jakut, Ciptono, Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Hotman Silaen dan Kepala Bagian Hukum, Laksmi Karuni Kartikawati.



Aksi simpatik tersebut merupakan bentuk nyata dalam rangka pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok (KDM) serta Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 38/SE/2009 perihal penerapan KDM dengan menugaskan sejumlah petugas.



"Petugas akan keliling ke setiap lantai dan lokasi lainnya yang berada di lingkungan kantor Walikota Jakarta Utara. Mereka telah mengantongi surat tugas sehingga bisa langsung menegur dan memberikan pengarahan bagi perokok yang menyalahi aturan," tegas Sukarno ketika memberikan pengarahan kepada tim pelaksana pengawasan KDM di Ruang Serba Guna, Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (29/07).



Adapun tugas pokok tim pelaksana pengawasan KDM diantaranya melaksanakan pengawasan larangan merokok di sembarang tempat khususnya di lingkungan Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara. Kemudian mengarahkan para perokok agar merokok pada tempat yang telah ditentukan meliputi Blok P, Blok S, Blok R dan Blok Q.

Selanjutnya, melaksanakan pengawasan keliling di lingkungan Kantor Walikota Jakut dan melakukan sidak di setiap lantai serta melaporkan pelaksanaan tugas setiap hari kepada penanggung jawab KDM di lingkungan Kantor Walikota Jakut. "Ada 2 tim yang akan menjalankan tugasnya untuk menertibkan para perokok setiap harinya. Dimana setiap timnya terdiri dari 7 orang yang berasal dari instansi Satpol PP, Bagian Hukum JU, KLH JU dan Bagian Umum," jelas Hotman Silaen, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Utara.



Hingga kini, ruang khusus merokok di kantor Walikota Jakarta Utara sudah tersebar di sejumlah lokasi yakni Blok R di lantai dasar dan lantai 2,Blok P di lantai dasar dan lantai 1 dan Blok S di lantai dasar. "Petugas akan diturunkan secara formal karena sidak kali ini masih bersifat preventif," tutur Ciptono, Asisten Pemerintahan Jakut.



Dalam aksi sidak itu, Sekko Jakut bersama tim meninjau sejumlah ruang merokok mulai dari Blok P, Blok S hingga Blok R.  Ia juga langsung menegur 2 perokok yang kedapatan sedang menghisap rokok di lantai 14.

 

"Silahkan merokok ditempat yang telah disediakan," tegur Sekko kepada 2 orang peserta seminar kesehatan. Sejumlah petugas pelaksana pengawasan KDM dilengkapi ban lengan berwarna orange yang menandakan sebagai anggota tim. Aksi ini juga akan dilakukan di sejumlah kantor kelurahan, kecamatan dan unit lainnya.



Akses email lebih cepat.
Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! (Gratis)
 
berita unik