Banyak Warga Sampang Belum Terima Formulir C-6

SAMPANG - Meski sudah didistribusikan jauh-jauh hari oleh KPU setempat, formulir C-6 berupa undangan bagi pemilih ternyata masih banyak yang belum sampai ke tangan calon pemilih pilgub ulang di Sampang.

Beberapa kecamatan yang masyarakatnya masih banyak yang belum menerima undangan pemilih di antaranya Kecamatan Sampang (kota), Sokobanah, Omben, Banyuates, Ketapang, Camplong, dan Kedungdung.

Di Kecamatan Sokobanah sedikitnya warga di empat desa seperti Desa Tamberu Laok, Tamberu Timur, Tamberu Barat, dan Bira Tengah, masih banyak yang belum menerima undangan pemilih.

Padahal pada putaran dua lalu, masyarakat di empat desa itu mendapat undangan pemilih. Tapi kenapa pada pilgub ulang ini hingga sekarang belum menerima undangan pemilih. Ada apa ini?, ujar salah satu tokoh masyarakat setempat, H. Nono, Senin tadi (19/1/2009), dengan nada heran.� �

Menurutnya, dirinya telah melaporkan masalah ini ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. "Kami akan terus tindak lanjuti karena sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas, " jelasnya.

Data KPU Sampang menyebutkan, jumlah pemilih di Kecamatan Sokobanah sebanyak 42.679 orang. Sedangkan jumlah pemilih di Desa Bira Tengah 6.274 orang. Desa Tamberu Laok, jumlah sebanyak 3,098 suara. Desa Tamberu Timur, jumlah sebanyak 1,562 suara. Dan, desa Tamberu Barat jumlah sebanyak 2,519 suara.

Kondisi serupa juga ditemukan di Kecamatan Omben. Sedikitnya warga di tiga desa masih banyak yang belum menerima undangan pemilih antara lain Desa Temoran, Kamondung, dan Gersempal.

"Warga di tiga desa itu masih banyak yang belum menerima formulir C-6," ujar Usman, salah satu tokoh masyarakat setempat. Selain itu, dia juga menyorot adanya pemindahan lokasi TPS yang dikhawatirkan membingungkan warga dan membuat warga enggan.

mencoblos karena jaraknya lebih jauh. Misalkan TPS A dirubah lokasinya pada TPS B dan sebaliknya, TPS B lokasinya dirubah ke TPS A. Sehingga jarak lokasi TPS semakin jauh, katanya. Data KPU Sampang menyebutkan jumlah pemilih di Desa Temoran sebanyak 3.237 orang, Desa Kamondung 3.714 orang, dan Desa Gersempal 2.603 orang. Tidak hanya di pelosok desa, di kawasan Kecamatan Sampang (kota) juga masih ada warga yang belum menerima undangan pemilih. "Saya sampai hari ini belum menerima undangan pemilih," ujar Fahad, warga Jalan KH Wahid Hasyim.

�Menanggapi masih banyaknya warga yang belum menerima undangan pemilih, Anggota KPU Sampang Divisi Pemilih, Kampanye, dan Penetapan Penghitungan Endardi Kusumahadi mengatakan sejak awal KPU sudah mengantisipasi dengan membolehkan warga mencoblos dengan menunjukkan Kartu Tnda Penduduk (KTP) atau Kartu Susunan Keluarga (KSK) yang masih berlaku.�

KPUD sejak awal telah mengantisipasi dengan mengeluarkan surat edaran di mana bagi masyarakat yang terdata di DPT dan belum menerima undangan boleh nyoblos pakai KTP atau KSK," jelasnya.�

Dia menjelaskan secara prinsip masyarakat yang telah terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak harus mendapatkan kartu pemilih atau undangan. "Asalkan masyarakat telah terdaftar di DPT, pada hari H boleh langsung datang ke TPS untuk mencoblos dengan membawa KTP atau KSK, tuturnya.�
(Ishomuddin/Sindo/fit)
 
berita unik